top of page
Penyuluhan

Penyuluhan yang dilakukan oleh Lentera Anak Pelangi sebagai upaya advokasi dan edukasi masyarakat ada yang bersifat preventif / antisipatif dan ada yang bersifat responsif. Penyuluhan yang bersifat preventif adalah bentuk edukasi kepada lapisan masyarakat seperti kepada lingkungan sekolah, orangtua murid, tokoh agama dan tokoh masyarakat di mana penyuluhan yang dilakukan bertujuan untuk menyampaikan informasi dasar tentang HIV dan AIDS bukan berdasarkan adanya kasus tertentu. Penyuluhan ini lebih bersifat mengajak lapisan masyarakat untuk mengetahui dengan benar tentang HIV dan AIDS sehingga mengurangi kemungkinan mereka melakukan diskriminasi maupun stigma terhadap orang yang terinfeksi maupun terdampak HIV. Selain itu, penyuluhan jenis ini juga bermanfaat untuk memberikan informasi yang benar seputar penularan HIV agar mitos yang beredar di masyarakat bisa dihilangkan, dan masyarakat bisa menjaga agar diri mereka tidak terinfeksi dari perilaku-perilaku beresiko. Sementara, penyuluhan yang bersifat responsif adalah upaya tanggap dari Lentera Anak Pelangi terhadap kasus-kasus yang terjadi di masyarakat seperti kasus diskriminasi anak di lingkungan sekolah. Penyuluhan bersifat responsif ini biasanya dilaksanakan setelah adanya kasus serta permintaan dari pihak sekolah atau bisa juga merupakan inisiatif dari LAP untuk memberi penyuluhan demi mengubah paradigma masyarakat terhadap anak yang terinfeksi HIV.

Di tahun 2010, Lentera Anak Pelangi bersama dengan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional dan The Body Shop Indonesia memproduksi sebuah film dokumenter berdurasi 25 menit yang berisi tentang kasus diskriminasi pada anak HIV yang dialami oleh 3 keluarga yang didampingi oleh Lentera Anak Pelangi. Film ini digunakan sebagai media advokasi bagi masyarakat secara umum, dan sekolah, guru, orangtua murid, serta murid sekolah secara khusus.

Program Advokasi dan Edukasi

Satu anak adalah satu nyawa dan setiap nyawa berharga.

bottom of page